Minggu, 27 Juli 2025
Google search engine
BerandaBREAKING NEWSDPRD Meradang Lantaran PAW Kades Di Bojonegoro Disepelekan

DPRD Meradang Lantaran PAW Kades Di Bojonegoro Disepelekan

Bojonegoro,- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur masih menjadi pembahasan alot di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Alotnya pembahasan tersebut, membuat Lasmiran, salah satu Wakil Rakyat yang menjabat sebagai Ketua Komisi A, DPRD Bojonegoro geram.

Bahkan dihadapan para punggawa birokrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Lasmiran, menggerutu jengkel lantaran curiga ada permainan politik praktis dalam proses pelaksanaan PAW Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Apa yang disampaikan DPMD hanyalah sebuah alasan saja dan tidak memberikan masukan kepada Bupati dengan semestinya,” kata Lasmiran, dengan nada keras ketika rapat dengar pendapat bersama DPMD Bojonegoro. Kamis, 22 Mei 2025.

Disisi lain, menurut salah satu punggawa birokrasi DPMD, Ira Mada, pelaksanaan PAW Pilkades tahun ini masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan.

Sementara, pihak DPMD mengaku belum tahu dalam satu bulan kedepan ini apakah Liaison Officer (LO) sudah terbentuk.

“Kita belum bisa menyampaikan kepastian kapan pelaksanaan PAW Kades karena harus menunggu LO dari Kejari Bojonegoro,” Terang wanita yang akrab dipanggil mbak Ira.

Merespon keterangan DPMD, Sumarji, wakil Bagian Hukum Sekertaris Daerah (Setda) Bojonegoro menegaskan, tanpa ada LO dari Kejaksaan PAW Pilkades bisa dilaksanakan, hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah no 11 tahun 2019.

Mendengar statement Bagian Hukum Setda Bojonegoro, kemudian Lasmiran, kembali meradang dan mencurigai kalau ada kong kalikong dalam proses PAW Pilkades di Bojonegoro.

“Kita bisa menduga seperti itu, secara logika bisa muncul indikasi Pj Kades bisa berkomunikasi dan lobby kesana kemari agar bisa lama menjabat Pj Kades,” tegas Lasmiran.

Bahkan diakhir keterangannya, Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, ngeyel tetap akan meminta rekomendasi kepada Pemkab Bojonegoro untuk mempercepat proses PAW Kepala Desa.

“Kita akan mengajukan rekomendasi kepada Pemkab Bojonegoro untuk mempercepat proses PAW Kepala Desa. Demi kondusifitas masyarakat Desa yang menunggu Desanya ingin segera dilaksanakan Pilkades PAW.” tandasnya.

Perlu diketahui pula, rekomendasi yang bakal diajukan DPRD kepada Bupati Bojonegoro meliputi:

  1. Mempercepat LO dari Kejaksaan
  2. Mengevaluasi kinerja Pj Kades
  3. Menyediakan informasi yang transparan ke desa terkait pelaksanaan Pilkades PAW.

Reporter : Sugiono

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments