Bojonegoro, Infokitanews.id – Lantaran disinyalir takut salah satu gaji dari Negara lenyap, Perangkat Desa Sumberrejo Kidul, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, Jatim, akhirnya angkat bicara kalau tidak melakukan praktik rangkap jabatan.
Kepada salah satu media online setempat, Sahrudin, berkelakar kalau selama ini hanya bekerja sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Sumberrejo Kidul.
“Kalau ada yang mengatakan saya merangkap jabatan sebagai guru di salah satu lembaga, itu berita tidak benar.” ucap Sahrudin yang dipublikasikan oleh salah satu media online Kabarpasti.com.
Terkait namanya yang terdaftar pada Simpatika Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro sebagai seorang pengajar di MTs, Sahrudin, menyarankan agar dikroscek secara langsung ihwal posisi dan jabatannya.
Senada dengan Sahrudin, Kepala Desa Sumberrejo Kidul, Jujuk Arif Basuki, juga menyampaikan keterangan berbeda – beda kepada pewarta yang mengkonfirmasi persoalan tersebut.
Pasalnya, sebelumnya Jujuk, mengaku kaget setelah mendengar kabar ada salah satu perangkatnya yang tercatat sebagai pegawai Kemenag.
Namun, kali ini ia berkomentar kalau Sahrudin, hanya bekerja sebagai perangkat Desa Sumberrejo Kidul dengan jabatan Kasi Pemerintahan.
Merespon persoalan diatas, Gion, salah satu aktivis Bojonegoro yang ari-arinya berada di Kecamatan Sukosewu mengatakan, kalau peristiwa tersebut benar terjadi, maka rakyat wajib menyalakan lampu peringatan terhadap sistem tatanan birokrasi di Bojonegoro.
“Ini harus ditelisik lebih cermat, kalau Simpatika Kemenag itu keliru rakyat patut waspada terhadap tatanan birokrasi di Bojonegoro.” kritiknya.
reporter : Sugiono