Rabu, 18 Juni 2025
Google search engine
BerandaBREAKING NEWSTK dan PAUD Di Bojonegoro Pindah Kegiatan Gegara Lingkungan Dicemari Oleh PT...

TK dan PAUD Di Bojonegoro Pindah Kegiatan Gegara Lingkungan Dicemari Oleh PT STI

Bojonegoro, Infokitanews.id – Lantaran bau menyengat yang ditimbulkan dari pengolahan tembakau perusahaan PT Sata Tec Indonesia, membuat kegiatan belajar mengajar di Taman Kanak – Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur, harus pindah lokasi ke pendopo Balai Desa.

Dikatakan Murtinah, warga RT 10, Desa Sukowati, bau menyengat yang bersumber dari gudang PT Sata Tec Indonesia itu sangat mengganggu, terutama bagi anak-anak yang bersekolah di sekitar lokasi.

“Bau ini setiap hari, seharusnya setelah anak-anak sekolah pulang mereka baru beroperasi. Bahkan bau inikan juga mengganggu kegiatan belajar anak-anak dan kesehatan masyarakat.” ujarnya, Senin, 02 Juni 2025.

Sementara itu, ditegaskan Amik Rohadi, Kepala Desa Sukowati, sebenarnya Pemerintah Desa sudah berkali-kali mengingatkan PT Sata Tec Indonesia terkait adanya bau menyengat tersebut. Namun, teguran itu tak pernah digubris oleh pihak perusahaan.

“Intinya dari pemerintah Desa sudah berkali-kali menegur PT Sata Tec Indonesia tentang adanya bau menyengat yang sangat mengganggu warga sekitar, tetapi teguran saya tidak digubris, kayak-kayak sudah berkuasa lah disitu itu,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 03 Juni 2025.

Selain itu, call center yang ada di gudang, lanjut Kades, hanya sebagai formalitas saja, mengapa, karena tidak ada tindak lanjut pengaduan terhadap keluhan warga tersebut.

“Seharusnya perusahaan sebesar itu mempunyai Humas (red- Hubungan Kemasyarakatan) yang tampak jelas, agar aduan atau keluhan masyarakat dapat segera direspon cepat, dan jangan Humas yang terselubung,” keluhnya,

Karena khawatir bau menyengat yang ditimbulkan dari pengolahan tembakau tersebut dapat mengganggu pernafasan anak, sehingga membuat Pemerintah berinisiatif mengambil tindakan untuk memindah kegiatan belajar mengajar TK dan Paud di pendopo Balai Desa.

“Karena perusahaan itu saat beroperasi bersamaan dengan kegiatan belajar mengajar anak TK dan Paud, sehingga untuk mengantisipasi adanya gangguan kesehatan terpaksa kegiatan belajar mengajar kami pindahkan ke balai Desa.” jelasnya,

Selain itu, mewakili seluruh warga masyarakat Desa Sukowati, Amik, juga memiliki kepada pihak dinas terkait untuk melakukan kroscek atas izin perusahaan tersebut.

“Harapan saya semua perizinan harus kajian ulang, kenapa DLH kok berani mengeluarkan izin, apakah sudah ada persetujuan dari masyarakat atau lingkungan Desa kami.” Tegas Amik Rohadi.

Reporter: M Arif

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments