Minggu, 27 Juli 2025
Google search engine
BerandaISU SOSIALAPBD Ngadat, Janji Pembangunan Bojonegoro 2025 di Ujung Tanduk

APBD Ngadat, Janji Pembangunan Bojonegoro 2025 di Ujung Tanduk

Bojonegoro, Infokitanews.id – Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jatim, kembali menjadi potret buram tata kelola keuangan daerah. Hingga pertengahan tahun 2025 ini, serapan belanja Daerah tercatat baru kisaran diangka 30 persen saja. Dengan adanya hal tersebut, tentunya menimbulkan sinyal kuat bahwa program prioritas yang dijanjikan Kepala Daerah terancam hanya sekadar narasi di atas kertas belaka.

Padahal, aturannya jelas, di tengah tahun anggaran berjalan, Pemerintah Daerah seharusnya sudah masuk tahap pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) untuk mengoreksi, memacu, sekaligus memastikan program strategis berjalan sesuai rencana. Namun fakta di lapangan berkata lain, proyek fisik tertunda, pemberdayaan sosial macet, rakyat hanya bisa menanti tanpa kepastian.

“Kalau sudah pertengahan tahun tapi baru 30 persen, ini lampu merah. Publik patut curiga, anggaran ini sengaja diparkir atau memang tidak ada niat membelanjakan dengan benar?” sindir pegiat transparansi informasi publik di Bojonegoro, Koh Aksin.

Kondisi ini, lanjutnya, kontras dengan realitas di akar rumput. Padahal, warga masyarakat saat ini masih berjibaku dengan jalan rusak, irigasi mandek, distribusi air bersih tak merata, hingga peluang kerja produktif yang nyaris tak terbuka.

“Melihat kondisi saat ini Pemerintah Daerah hanya piawai merangkai visi-misi megah, tetapi gagap saat eksekusi di lapangan dituntut nyata.” imbuhnya,

Ironisnya, menurut rumor di kalangan birokrasi menyebut banyak program prioritas justru didapatkan adanya ketidak sinkron dengan arah kebijakan Kepala Daerah, sehingga hasil kebijakan menjadi umpang tindih dan para Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkesan saling lempar tanggung jawab. Lagi-lagi rakyat jadi korbannya.

“Setiap tahun Perubahan APBD hanya jadi ritual politik. Yang mendesak sering dikesampingkan, yang seremonial malah digelontor anggaran. Sampai kapan rakyat Bojonegoro dibohongi?” kritik lantang Koh Aksin,

Runyamnya lagi, menurut Koh Aksin, para Elit di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Bojonegoro juga seperti membungkam keterbukaan transparansi informasi publik.

“Terkait persoalan tersebut, tidak ada penjelasan terbuka di mana sebenarnya letak hambatan: birokrasi lamban kah, perencanaan tak matang kah, atau ada kepentingan politik menjelang tahun elektoral 2024–2025? Sementara itu, waktu terus berjalan, janji pembangunan pun terancam jadi pepesan kosong.” ujarnya,

Pertanyaannya kini sederhana, di mana komitmen Pemkab Bojonegoro? Di tengah tekanan efisiensi anggaran, publik menuntut roadmap yang pro-rakyat, bukan sekadar formalitas administrasi untuk menutupi kegagalan di akhir masa jabatan.

“Jika pola ini terus dibiarkan, program induk prioritas 2025 berisiko mangkrak. Serapan belanja tetap parkir di kas daerah, uang rakyat mubazir, pembangunan jalan di tempat, dan rakyat Bojonegoro lagi-lagi harus menanggung kerugian.” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Whono, saat dimintai tanggapan menegaskan bahwa capaian realisasi 30 persen sejauh ini masih dinilai wajar dan tak perlu dikhawatirkan. Ia juga membandingkannya dengan capaian daerah lain di Jawa Timur.

“Semua baik-baik saja. Silakan dicek dan dibandingkan dengan pemerintah daerah lain, serapan kita tidak jauh berbeda”  jelasnya singkat.

Pernyataan normatif itu menuai reaksi publik. Banyak yang menilai jawaban seperti ini tak cukup menjawab keprihatinan warga di lapangan. Rakyat menuntut bukti nyata, bukan sekadar angka di laporan keuangan. Di tengah kondisi stagnasi ini, pertanyaan paling mendasar tetap sama: ke mana uang rakyat mengalir, dan siapa yang benar-benar bertanggung jawab?

Reporter : Tim

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments