Minggu, 27 Juli 2025
Google search engine
BerandaBREAKING NEWSPemkab Pati Gelontorkan Uang Rakyat Ratusan Miliar Untuk Hal Beginian

Pemkab Pati Gelontorkan Uang Rakyat Ratusan Miliar Untuk Hal Beginian

Pati, Infokitanews.id – Mesti menuai banyak kritikan pedas dari masyarakat, nampaknya Orang Nomer Satu di Pemerintah Kabupaten Bertajuk Bumi Mina Tani bakal tetap kekeh dengan keputusannya untuk menaikan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada warganya.

Bahkan di berbagai narasi pada portal informasi, Bupati Pati, Sadewo, mengaku keputusan tersebut bertujuan untuk meningkatan pembangunan Daerah dan menyejahterakan rakyatnya.

Namun ironisnya, berdasarkan dokumen Peraturan Bupati Pati nomer 5 tahun 2025, tentang perubahan atas Peraturan Bupati Pati nomer 45 tahun 2024, tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Dengan (APBD) tahun anggaran 2025, terdapat beberapa kegiatan yang bersifat menghambur-hamburkan uang rakyat belaka.

Diantaranya seperti, rencana belanja perjalanan Dinas sebesar Rp 16.670.548.500,00 (enam belas miliar enam ratus tuju puluh juta lima ratus rupiah).

Kemudian, belanja hibah kepada badan, lembaga, atau organisasi masyarakat sebesar Rp 16.848.095.000,00 (enam belas miliar delapan ratus empat puluh delapan juta sembilan puluh lima ribu rupiah).

Lalu, rencana memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik sebesar Rp 2.334.858.000,00 (dua milyar tiga ratus tiga puluh empat juta delapan ratus lima puluh delapan ribu rupiah).

Tak cukup sampai disitu, bahkan menurut dokumen penjabaran APBD Pemerintah Kabupaten Pati tahun anggaran 2025 juga disebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) serta Retribusi direncanakan sebesar Rp 548.507.950.000,00 (lima ratus empat puluh delapan miliar lima ratus tuju juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).

Namun uang sebanyak itu, ternyata sebagian direncanakan untuk belanja ;

  • Tunjangan keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 57.220.554.000,00 (lima puluh tuju miliar dua ratus dua puluh juta lima ratus lima puluh empat ribu rupiah)
  • Tunjangan keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 38.899.631.000,00 (tiga puluh delapan miliar delapan ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh satu rupiah)
  • Tunjangan keluarga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 18.320.941.000,00 (delapan belas miliar tiga ratus dua puluh juta sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah)

Yang lebih mencengangkan lagi, ternyata uang yang dihimpun dari hasil memungut pajak rakyat itu rencananya juga digunakan untuk belanja tunjangan beras ASN, PNS, PPPK, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Adapun belanja tunjangan beras bagi ASN sebesar Rp 33.054.685.000,00 (tiga puluh tiga miliar lima puluh empat juta enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah)

Lalu, belanja tunjangan beras bagi PNS sebesar Rp 21.712.596.000,00 (dua puluh satu miliar tuju ratus dua belas juta lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)

Kemudian, belanja tunjangan beras bagi PPPK sebesar Rp 12.008.165.000,00 (dua belas miliar delapan juta seratus enam puluh lima ribu rupiah)

Dan yang terakhir belanja tunjangan beras bagi para wakil rakyat atau DPRD dalam satu tahun anggaran sebesar Rp 347.616.000,00 (tiga ratus empat puluh tuju juta enam ratus enam belas ribu rupiah).

Belum selesai sampai di atas saja, dalam dokumen penjabaran APBD Pemerintah Kabupaten Pati tahun anggaran 2025 bahkan terdapat rencana belanja yang tak kalah sangarnya. Diantaranya seperti ;

  • Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD sebesar Rp 33.155.553.525,00 (tiga puluh tiga milyar seratus lima puluh lima juta lima ratus lima puluh tiga ribu lima ratus dua puluh lima rupiah)
  • Belanja Uang Representasi (red- perbuatan mewakili atau keadaan yang bersifat mewakili, atau penggambaran sesuatu melalui bahasa, simbol, atau media lainnya) dalam satu tahun anggaran sebesar Rp 2.230.161.800,00 (dua milyar dua ratus tiga puluh juta seratus enam puluh satu delapan ribu rupiah)
  • Belanja tunjangan keluarga DPRD sebesar Rp 311.992.800,00 (tiga ratus sebelas juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
  • Belanja tunjangan komunikasi insentif bagi Pimpinan dan Anggota DPR sebesar Rp 17.640.000.000,00 (tuju belas miliar enam ratus empat puluh juta rupiah)
  • Belanja tunjangan Reses ( red – masa di mana anggota parlemen, baik itu DPR maupun DPRD, bekerja di luar gedung lembaga legislatif untuk bertemu dan berinteraksi langsung dengan konstituen mereka di Daerah pemilihan masing-masing. Tujuan reses adalah untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat, serta mempertanggungjawabkan kinerja mereka sebagai wakil rakyat) sebesar Rp 3.000.000.000,00 (Tiga Miliar Rupiah)
  • Belanja tunjangan pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp 11.962.950.000,00 (sebelas miliar sembilan ratus enam puluh dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)
  • Belanja tunjangan perumahan DPRD sebesar Rp 11.868.000.000,00 (sebelas miliar delapan ratus enam puluh delapan juta rupiah)
  • Belanja tunjangan transportasi DPRD sebesar Rp 14.352.000.000,00 (empat belas miliar tiga ratus lima puluh dua juta rupiah)

Parahnya lagi, dalam dokumen penjabaran APBD tersebut Pemerintah Kabupaten Pati juga bakal menggelontorkan anggaran untuk belanja makan dan minum saat rapat sebesar Rp 11.104.078.300,00 (sebelas miliar seratus empat juta tuju puluh delapan ribu tiga ratus rupiah)

Lebih lanjut, dalam dokumen penjabaran APBD tersebut Pemerintah Kabupaten Pati juga kembali mencatat kegiatan belanja perjalanan Dinas paket meeting luar kota yang bakal menelan biaya cukup fantastis, sebesar Rp 13.106.380.000,00 (tiga belas milyar seratus enam juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah)

Sementara itu, menyinggung ihwal sekilas cuplikan dari penjabaran APBD tahun anggaran 2025 tersebut apakah masih akan dilakukan perubahan ? Pelaksana Tugas (PLT) Sekertaris Daerah Kabupaten Pati, Riyoso, ketika dikonfirmasi masih belum mau memberikan jawaban secara jelas, detail, dan mendasar.

Disisi lain, menurut Aktivis Pengamat Kebijakan Transparansi Publik Republik Indonesia (APKTP RI), Koh Aksin, dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Pusat tentang efisiensi anggaran, alangkah baiknya Pemerintah Kabupaten Pati lebih mengutamakan penggunaan APBD untuk meningkatkan infrastruktur dan perekonomian masyarakat.

“Anggaran sebesar itu alangkah baiknya untuk peningkatan infrastruktur dan meningkatkan perekonomian masyarakat, supaya di Pati tidak ada rakyat miskin. Dari pada uang sebanyak itu hanya untuk kegiatan belanja perjalanan dinas, kemudian biaya makan dan minum saat rapat, lalu untuk belanja tunjangan perumahan DPRD, dan masih banyak lagi kegiatan yang tak mutu lainnya.” Kritiknya, Senin, 21 Juni 2025.

Sebagai aktivis transparansi publik, Koh Aksin, juga menyoroti soal gunjang gunjing perdebatan ihwal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati.

“Pajak dinaikan kalau uangnya digunakan untuk menyejahterakan masyarakat sih gak masalah, tapi kalau uang pajak digunakan untuk belanja kegiatan yang sifatnya tak pro rakyat itu yang jadi masalah.” Tandasnya.

Bersambung ….

Reporter : Tim Redaksi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments