Tuban, Infokitanews.id – Setelah sekian lama vakum, ontran-ontran (kegaduhan) soal penggarongan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dikabarkan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Bahkan, dugaan praktek ilegal buying tersebut telah mencuat ke permukaan publik dan ramai menjadi tema pemberitaan di beberapa portal media online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pewarta selama sepekan, aksi penggarongan solar ini terbilang nekat, selain dilakukan di sore hari mereka juga langsung menggunakan beberapa wadah besar berkapasitas masing-masing 1000 liter yang ditempatkan diatas truk.
Nekatnya lagi, solar-solar tersebut diangkut menuju tempat penampungan sementara yang telah disiapkan oleh para oknum pemain BBM bersubsidi sebelumnya.
Selain di SPBU 54.623.15 Rengel, dikabarkan para bromocorah ini juga menggarong solar subsidi di beberapa SPBU lainnya, seperti wilayah Plumpang, Palang, Jenu dan Merakurak.
Informasi lain yang diterima pewarta, dalam aktivitas penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi tersebut, terdapat dua nama pemeran, yaitu Mujiono sebagai pengusaha utama dan Kasyono sebagai aktor lapangan.
Dilansir dari www/beritakeadilan.com melalui telepon id WhatsApp pada Rabu, 08 Januari 2025, Kasyono, saat terkonfirmasi mengaku pihaknya membenarkan bahwa usaha ilegal tersebut miliknya.
“Iya mas bos usaha pengambilan solar di SPBU rengel itu milik aku. Tapi sekarang lockdown,” terang Kasyono melalui telepon id WhatsApp.
Sementara, hingga berita ini ditulis, Mujiono yang disebut-sebut sebagai pemain lama dan aktor utama praktek ilegal buying itu masih belum dapat terkonfirmasi karena ponsel yang bersangkutan sedang tidak aktif.
Di sisi lain, publik kembali mempertanyakan mengapa kegiatan ilegal yang jelas merugikan negara tersebut dapat mulus berjalan secara masif, terstruktur dan terorganisir. Apakah aparat penegak hukum (APH) benar-benar kecolongan.?
Reporter: Tim