Kamis, 19 Juni 2025
Google search engine
BerandaPERISTIWAPekerja Proyek Dermaga Kapal Wisata Kotabaru Meninggal Dunia Setelah Alami Laka Kerja

Pekerja Proyek Dermaga Kapal Wisata Kotabaru Meninggal Dunia Setelah Alami Laka Kerja

Kotabaru, infokitanews.id – Diduga minim pengawasan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) , salah satu pekerja proyek pembangunan Dermaga Kapal Wisata dan Tugu Todak Kawasan Siring Laut Kotabaru, Kalimantan Selatan, meninggal dunia setelah alami kecelakaan kerja.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada, Jumat, 28 Desember 2024 kemarin. Usut punya usut, insident naas itu menimpa salah satu pekerja PT. Sultan Anugerah asal Makasar, Sulawesi Selatan, selaku pihak rekanan atau pemenang tender atas proyek milik pemerintah daerah Kotabaru.

Ironisnya, setelah kabar diatas mencuat kepublik justru pihak Kejaksaan Negeri Kotabaru, bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) langsung mengeluarkan rilis yang terkesan membatasi ruang gerak pewarta dalam melakukan penelusuran terkait peristiwa tersebut.

Dalam rilis itu, Kejaksaan Negeri Kotabaru menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut sudah dilakukan pendampingan hukum oleh Bidang Datun, dan meminta kepada para awak media agar melakukan pemberitaan atau publikasi sebenar benarnya sesuai dengan kronologi kejadian.

Diinformasi dalam rilis yang disampakan Bidang Datun, insident naas tersebut terjadi ketika korban mengangkat material baja siku dengan sistem katrol, ikatan tali diduga longgar sehingga beban yang diangkat terlepas dari ketinggian sekitar 10 meter.

“Posisi korban berdiri pada saat menarik beban sehingga korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Pada saat terjatuh tubuh korban tidak jatuh ke laut, tetapi tertahan dibagian instalasi dalam tugu todak. “ Tulis rilis Bidang Datun yang disampaikan kepada para awak media, Selasa, 31 Desember 2024.

Setelah mengetahui ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, lanjut dalam rilis, kemudian pekerja lainnya langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

“Berdasarkan hasil Rontgen diketahui korban mengalami patah tangan dibagian lengan kiri atas dan adanya luka terbuka. Setelah beberapa saat tindakan di UGD korban dipindahkan ke ruang rawat inap kelas 1, untuk menunggu jadwal operasi yang di jadwalkan pada Sabtu, 29 Desember 2024 pukul 14.00 WITA. Diketahui pasien memasuki ruang operasi pukul 13.30 WITA dan keluar dari ruang operasi pukul 19.30 WITA. Setelah operasi selesai pasien masuk ke ruangan observasi pasca Tindakan operasi. Selama kurang lebih 3 jam setelah operasi, pasien dinyatakan mengalami henti nafas dan segera dibawa ke ruang ICU untuk ditangani, dan tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WITA.” tutup rilis yang dikutip media ini.

Mesti demikian, hingga berita ini dilansir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotabaru selaku pihak yang mempunyai peran dalam hal pengguna anggaran dan pengawasan Keselamatan Kerja masih belum memberikan sepatah dua patah statement kepada publik terkait peristiwa naas tersebut.

Reporter : M Duki

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments