TUBAN, INFOKITANEWS.ID – Kontroversi dugaan pengarongan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban masih hangat menjadi perbincangan publik.
Terlebih, setelah praktik ilegal buying tersebut ramai dikabarkan oleh beberapa portal media online.
Tak urung, kondisi diatas menciptakan banyak asusmi minor ditengah masyarakat, sekuat apa jaringan mereka sehingga aktivitasnya bisa berjalan lancar dan seakan-akan kebal hukum.
Parahnya, tak hanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rengel saja yang digarong, tetapi juga di beberapa SPBU lainya seperti Plumpang, Tegalbang, Dasin, Jenu, Merakurak dan SPBU lainnya.
Berdasarkan pantauan awak media selama sepekan, kegiatan tersebut nampak berjalan secara masif, terstruktur dan terorganisir. Sehingga, disinyalir banyak pihak yang terlibat termasuk petugas SPBU itu sendiri.
Berkaitan dengan semua hal diatas, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dimintai tanggapan salah satu awak media, pihaknya belum bersedia menjawab.
Disisi lain, dalam pemberitaan sebelumnya, salah satu orang bernama Kasyono telah secara gamblang mengakui jika solar-solar subsidi tersebut adalah miliknya dan dirinya adalah penanggung jawab tunggal kegiatan ilegal buying yang berlangsung saat ini.
bersambung….
reporter : tim red