Kamis, 19 Juni 2025
Google search engine
BerandaBREAKING NEWSSudah Ditetapkan Tersangka Polisi, Tapi 3 Pejabat Publik Di Tuban Masih Bebas...

Sudah Ditetapkan Tersangka Polisi, Tapi 3 Pejabat Publik Di Tuban Masih Bebas Berkeliyaran

Tuban, Infokitanews.id – Kinerja jajaran aparat penegak hukum Bumi Ronggolawe, Polres Tuban, Jawa Timur, kini menjadi sorotan publik setelah mencuatnya kabar ihwal 3 terduga pelaku tindak pidana pengkrusakan yang sudah menyandang status tersangka namun masih bebas berkeliaran. 

Ketiga terduga pelaku tersebut ialah Siswarin (45), Kepala Desa Mlangi, dan M Jali (46) Kepala Desa Kujung, serta Hadi Mahmud (46 ) Perangkat Desa Mlangi, Kecamatan Tuban. 

Mereka ditersangkakan Polisi lantaran telah dianggap memenuhi unsur atas dugaan tindak pidana pengkrusakan secara bersama-sama terhadap barang seorang wanita berinisial S warga Dusun Kadutan, Desa Mlangi, Kecamatan Widang. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada bulan Agustus 2024 ketiga pejabat publik tingkat Desa tersebut dilaporkan ke Polres Tuban lantaran secara brutal telah melakukan pengrusakan pagar rumah milik S. 

“Setatus mereka sudah ditetapkan tersangka, namun sampai saat ini belum jelas perkembangannya, sehingga perkara akan saya bawa ke Jakarta, dan rencannya akan di kawal para rekan – rekan Aktivis NKRI dan Badan Eksekutif Mahasiswa.” Ujar S, 16 Januari 2025.

Namun sayangnya, terkait kemelut persoalan diatas Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K. M.Sc. masih bungkam ketika dikonfirmasi ihwal perkembangan perkara tersebut. 

Sementara itu berdasarkan SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang dilayangkan oleh Polres Tuban pertanggal 25 November 2024 menyebutkan, bahwa ketiga terlapor itu sudah menyandang status tersangka.

Ketiga pejabat publik tersebut menyandang setatus tersangka lantaran dianggap telah melanggar Pasal 170 ayat 1 (jo) Pasal 55 KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang atau barang. 

reporter : Tim


RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments